Langsung ke konten utama

Unggulan

POROS MUDA PENDUKUNG SANDI(PONDASI) SIAP MEMENANGKAN PASANGAN SANDI DI PILKADA DELI SERDANG

  Ketua Pondasi(Poros Muda Pendukung Sandi) Bersama Calon Bupati Deli Serdang Nomor urut 1 DELI SERDANG| Semangat Perjuangan untuk memenangkan pasangan Calon Bupati Deli Serdang yang akan ikut kontestasi Pilkada pada 27 November nanti semakin membara. Hal ini di tegaskan Ketua Poros Muda Pendukung Sandi(PONDASI). Muhammad Faisal Arief Jumat 18\10\2024. Poros Muda Pendukung Sandi(Pondasi) Mendeklarasikan penuh dan siap memenangkan pasangan SANDI(Sofyan nasution&Junaidi prapat) Di Pilkada Deli Serdang 2024. "INSYA ALLAH" Pasangan SANDI(Sofyan & junaidi) Bisa memenangkan Pilkada Deli Serdang nanti, Kita Poros Muda Pendukung Sandi(PONDASI) Sudah Kompak memenangkan,"Tegas faisal arief.      poros muda pendukung sandi deklarasikan mendukung pasangan sandi. Menurut Faisal Arief, Relawan PONDASI sudah bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat dan para pemilih pemula untuk memastikan kemenangan Pasangan SANDI di kontestasi Pilkada Kabupaten Deli Serdang  2024....

PC GPA Beringin Desak Polisi Tutup Judi Las Vegas di Desa Emplasemen Kualanamu

 

 

DELI SERDANG,     terupdateberita77. com   -Beroperasinya Kembali Tempat judi "Las Vegas" di Dusun 1 Desa emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), membuat kenyamanan masyarakat terusik.


Praktik haram perjudian yang seolah ‘dilegalkan’ oleh penegak hukum itu, bukan mustahil akan berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih bagi pemuda di daerah tersebut.


Hal inipun memantik reaksi keras dari Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kecamatan Beringin.


Melalui sekretarisnya, Muhammad Faisal Arief AMd, Selasa (22/06/2022), PC GPA Kecamatan Beringin meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dengan menutup arena judi tersebut.


“Kami meminta kepada Kapolsek Beringin dan para stakeholder di Kecamatan Beringin untuk segera menutup tempat judi tersebut sesuai peraturan yang berlaku di negara ini,” tegasnya.


Pemuda yang akrab disapa Faisal ini menambahkan, bukan tidak mungkin pihaknya akan melakukan aksi bila tuntutan yang mereka sampaikan tidak ditanggapi.


“Jika tempat judi tersebut tidak segera ditutup, mungkin PC Gerakan Pemuda Al-Washiliyah Kecamatan Beringin akan melakukan aksi. Dan bukan tidak mungkin juga, kami bersama para pemuda di Kecamatan Beringin akan menutup paksa tempat tersebut.,” tegasnya.


Faisal menjelaskan pada dasarnya perjudian secara nyata dan tegas sudah dilarang di Indonesia, mengacu pada Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1994 tentang Penertiban Tempat Perjudian, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1981 tentang Pelaksaan Penertiban Perjudian.


“Undang-undangnya sudah jelas, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Maka, kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil sikap dan tindakan dengan menutup tempat perjudian itu, sebelum makin banyak kemudharatan yang ditimbulkan,” pungkasnya. (MFA)

Komentar